COMPETENCY BASED CURICULUM


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KURIKULUM
Untuk memahami tentang makna dari kurikulum, berikut ini akan disampaikan pengertian dari kurikulum berdasarkan pendapat dari berbagai ahli. Menurut Hilda Taba (1962),  mengemukakan bahwa kurikulum adalah: “A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”. Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba tersebut menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.   
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum is definedas a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, withwhat is to be learned, and with the result of instruction”. Ini berarti bahwa kurikulummerupakan suatu rencana untuk mencapai keberhasilan pembelajaran yang di dalamnyamencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Lebih lanjut Olivia (1997), menyatakan bahwa: “ we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterizeinstruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation”. Oliviatermasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran danmerumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learnerencounters under the direction of the school. Pendapat yang sedikit berbeda tentangkurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), yang mengemukakan bahwa kurikulummerupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalamanpengalaman yang harus dialami oleh seorang siswa di bawah bimbingan sekolah. Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience.
 Pengertian di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan: ”Education and curriculum have borrowed some conceptsfrom the stable, nonechange concept – for example, children following the pattern of theirparents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the mostpart modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where – troughfocusing – knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our bestcontemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process”.Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati.  
Lebih lanjut menurut Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional, pada  pasal 1 ayat (19), menyebutkan bahwa kurikulum adalahseperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta carayang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapaitujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwakurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka NegaraKesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- peningkatan iman dan takwa;
- peningkatan akhlak mulia;
- peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- tuntutan dunia kerja;
- perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- agama;
- dinamika perkembangan global; dan
 - persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Dari berbagai pengertian tentang kurikulum di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya kurikulum harus memuat  berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global.



B.     PENGERTIAN KOMPETENSI
Finch dan Crunkilton (1999:220), mendefinisikan kompetensi sebagai penguasaan  terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Pernyataan tersebut dapat ditulis sebagai: “… competencies for vocational and technical education are those tasks, skills, attitudes, values, and appreciations that are deemed critical to successful employment”. Menurut definisi ini kompetensi memiliki agregat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat mendukung keberhasilan dalam melakukan pekerjaan, dan untuk mencapai kompetensi lulusan diperlukan kurikulum.
Robert A. Roe (2001), menyatakan bahwa kompetensi adalah: Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing. Dari definisi tersebut kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.  
Menurut Garcia-Barbero (1998:167), menyebutkan bahwa kompetensi adalah kombinasi dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas profesional.  Sedangkan Dobson (2003:8) memberikan defenisi kompetensi, yaitu: A competency is defined in terms of what a person is required to do (performance), under what conditions it is to be done (conditions) and how well it is to be done (standards).Pengertian dari pernyataan di atas menyatakan bahwa kompetensi didefinisikan bahwa seseorang diharuskan untuk melakukan suatu pekerjaan (kinerja), dimana hal tersebut harus dilakukan sesuai  dengan kondisi yang  telah ditentukan dan apa yang dikerjakan tersebut memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan (standar).
Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045/U/2002, menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.

C.    LATAR BELAKANG KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Terdapat  beberapa isu yang mendasari penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), diantaranya adalah:
1.      Masalah Mutu Pendidikan rendah: Indonesia berada diperingkat 109 sedangkan Malaysia berada di peringkat 61 dari seluruh jumlah negara-negara di dunia ini, dan berada di peringkat 112 menurut HDI 2003.  Hal ini disebabkan oleh:
a.       Pendidikan diselenggarakan untuk kepentingan penyelenggara bukan untuk peserta didik. Pembelajaran diselenggarakan bersifat pemindahaan isi (content transmission). Tugas pengajar hanya sebagai penyampai pokok bahasa. Mutu pengajaran tidak jelas karena diukur hanya daya serap sesaat yang diungkap lewat proses penilaian hasil belajar yang artifisial. Pengajaran tidak diarahkan kepada partisipatori total dari peserta didik yang pada akhirnya dapat melekat sepenuhnya dalam diri peserta didik.
b.      Aspek afektif cenderung terabaikan.
c.       Diskriminasi penguasaan wawasan terjadi akibat anggapan bahwa yang di pusat mengetahui segalanya dibandingkan dengan yang dicabang, yang dicabang merasa lebih tahu dibandingkan dengan yang di ranting, begitu seterusnya. Jadi, diskriminasi sistematis terjadi akibat pola pembelajaraan yang subyek-obyek.
d.      Pengajar selalu mereduksi teks yang ada dengan harapan tidak salah melangkah. Teks atau buku acuan dianggap segalanya jika telah menyampaikan isi buku acuan maka dianggap sudah berhasil.
2.      Masalah Keanekaragaman Kondisi Peserta Didik: Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa :
a.        Setiap peserta didik adalah unik, Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, proses penyeragaman dan penyamarataan akan membunuh keunikan tersebut.
b.      Usia anak merupakan usia yang paling kreatif dalam hidup manusia, namun dunia pendidikan sering tidak memberi kesempatan bagi kreatifitas.
c.       Tantangan Globalisasi. Pada konteks dunia globalisasi, kemajuan informasi, komunikasi dan teknologi menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi makin penting untuk kemajuan suatu bangsa.
d.      Tantangan Sumber Daya Alam. Sumber daya alam yang semakin terbatas tidak dapat menjadi tumpuan modal, karena sumber kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kredibilitas.
e.       Otonomi Daerah. UU No. 22 tahun 1999 dan pp No. 25 tahun 2000 berimplikasi terhadap kebijaksanaan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Perubahan pengelolaan tersebut merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. Wujud dari pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum yaitu pembuatan silabus yang dibuat oleh daerah dan sekolah.
D.    PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kay (1977) dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan” (Mulyasa, 2002 : 23).
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan efek (dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan Madrasah, sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. KBK merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Hall (1986) dalam Mulyasa menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup” (Mulyasa, 2002 : 41). Pendapat tersebut menunjukkan bahwa perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa cepat melakukannya. Kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk berkreasi dan berimajinasi jika diberikan kesempatan dan peran aktif guru terhadap siswa yang secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap penguasaan apa yang telah diajarkan guru.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan pendidikan (Mulyasa, 2002 : 40).

E.     KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.        Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c.        Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.       Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.            Sistem belajar dengan modul.
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Modul ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
Modul pada umumnya terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
a.       Lembar kegiatan peserta didik
b.      Lembar kerja
c.        Kunci lembar kerja
d.      Lembar soal
e.        Lembar jawaba
f.          Kunci jawaban
Pembelajaran dengan sistim modul ini mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya:
a.       Berfokus pada kemampuan individual peserta didik
b.       Adanya kontreol terhadap hasil belajar melalui peggunaan standar kompetensi dalam setiap modu; yang harus dicapai oleh setiap peserta didik.
c.        Relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya, sehingga peserta didik dapat mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan hasil yang akan diperolehnya.
2.             Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3.      Pengalaman lapangan
Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.

4.      Strategi belajar individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5.      Kemudahan belajar
Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
6.      Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa dimana kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal tergadap seluruh bahan yang dipelajari. Pembelajaran dalam hal ini harus dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir  agar semua peserta didik dapat memperoleh hasil secara maksimal.
F.     PRINSIP KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Sesuai dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing. “Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait” (Mulyasa, 2002 : 61).
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pedoman pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya.
Secara rinci pengembangan KBK mempertimbangkan hal-hal berikut :
·         Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang perlu digali, dipahami dan diamalkan siswa.
·           Penguatan integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan
·            Keseimbangan berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestetika
·         Penyediaan tempat yang memberdayakan semua siswa untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh siswa dari berbagai kelompok
·          Kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·           Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif (Sujatmiko, 2003 : 7).

Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu :
1.    Berpusat pada siswa
2.    Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi
3.    Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
4.    Menciptakan kondisi yang menyenangkan                             
5.    Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
6.    Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas,2003:10)
G.    KOMPONEN UTAMA KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar yaitu: 1) Kurikulum dan Hasil Belajar, 2) Penilaian Berbasis Kelas, 3) Kegiatan Belajar Mengajar, dan 4) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Keempat komponen dasar tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
a.       Kurikulum Hasil Belajar (KHB).
  Memuat perencanaan pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator keberhasilan. KHB memberikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun. 
b.      Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
    Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
c.       Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik
d.       Pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
H.    PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.
Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
1)            Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2)            Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3)            Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Mulyana (2006) menjelaskan bahwa Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:
1.      Pengembangan program
2.      Pelaksanaan pembelajaran
3.      Evaluasi KBK

I.         KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN  KBK
1.       Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
a.       Mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
b.       KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
c.        Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
d.      Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis
e.        Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
f.       Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
g.      Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
h.      Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
2.       Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
a.       Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
b.      Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan
c.       Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
d.       Memandang  kompetensi  sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex  combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.









BAB III
PENUTUP 
A.    KESIMPULAN
Dari pemaparan materi pada bab sebelumya, maka dapat disimpulkan:
1.      Kurikulum adalah pada dasarnya harus memuat  berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan globa
2.      Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu
3.      Latar belakang adanya KBK yaitu masalah mutu pendidikan rendah, masalah keanekaragaman kondisi peserta didik, tantangan globalisasi, tantangan sumber daya alam, dan otonomi daerah.
4.      Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
5.      Karakteristik KBK antara lain mencakup  Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan, Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang  bervariasi,  Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif , Penilaianmenekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
6.      Prinsip KBK yaitu kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan, yang menjadi prinsip dasar yakni mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari.
7.      Komponen utama Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
8.      Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi yaitu sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
9.      Evaluasi kurikulum diadakan dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan dan penerapan kurikulum berstandar nasional yang dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah,  nantinya akan dijadikan acuan untuk perkembangan kurikulum selanjutnya.
10.  Keunggulan KBK:
Keunggulan dari KBK adalah mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri, bersifat alamiah (konstekstual),boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain, mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented), guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus, bentuk laporan hasil belajar memudahkan evaluasi dan perbaikan siswa, memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dan ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi.
Kelemahan KBK:
Kelemahan KBK yaitu dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, konsep KBK sering mengalami perubahan, paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented, memandang  kompetensi  sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal.

B.     SARAN
Penulis berharap agar penyajian makalah ini dapat diperhatikan dengan saksama, karena melalui makalah yang dipaparkan ini, penulis menjelaskan beberapa poin penting dari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu diharapkan agar pembaca kiranya dapat juga membaca materi yang berkaitan, pada referensi lainnya agar dapat lebih memahami lagi mengenai Kurikulum Berbasis Kompetensi.





















DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa,E .2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan  Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Depdiknas (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.
Wina, SanjayA. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum BerbasisKompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I. Jakarta: Prenada Media.
Anonim. 2009. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
http://warungbelajarbebas.blogspot.co.id/2012/05/kurikulum-berbasis-kompetensi.html

Post a Comment

0 Comments