PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
KURIKULUM
Untuk
memahami tentang makna dari kurikulum, berikut ini akan disampaikan pengertian dari
kurikulum berdasarkan pendapat dari berbagai ahli. Menurut Hilda Taba
(1962), mengemukakan bahwa kurikulum adalah: “A
curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it
indicates some selection and organization of content; it
either implies or manifests certain patterns of learning and
teaching, whether because the objectives demand them or because the content
organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”.
Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba tersebut menekankan pada tujuan suatu
statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam
pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Sementara
Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum is definedas a
plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes,
withwhat is to be learned, and with the result of instruction”. Ini
berarti bahwa kurikulummerupakan suatu rencana untuk mencapai keberhasilan
pembelajaran yang di dalamnyamencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan,
dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari
pembelajaran.
Lebih lanjut
Olivia (1997), menyatakan bahwa: “ we may think of the curriculum as
a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may
characterizeinstruction as methods, the teaching act, implementation, and
presentation”. Oliviatermasuk orang yang setuju dengan pemisahan
antara kurikulum dengan pengajaran danmerumuskan kurikulum sebagai a plan or
program for all the experiences that the learnerencounters under the direction
of the school. Pendapat yang sedikit berbeda tentangkurikulum dikemukakan oleh
Marsh (1997), yang mengemukakan bahwa kurikulummerupakan suatu hubungan antara
perencanaan-perencanaan dengan pengalamanpengalaman yang harus
dialami oleh seorang siswa di bawah bimbingan sekolah. Senada dengan
Marsh, Schubert (1986) mengatakan the interpretation that teachers give
to subject matter and the classroom atmosphere constitutes
the curriculum that students actually experience.
Pengertian
di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan.
Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah
menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana
suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi
pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan
disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu
pekerjaan tertentu.
Selanjutnya
Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan
mengatakan: ”Education and curriculum have borrowed some conceptsfrom
the stable, nonechange concept – for example, children following the pattern of
theirparents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality.
However, for the mostpart modernist curriculum thought have adopted the closed
version, one where – troughfocusing – knowledge is transmitted, transferred.
This is, I believe, what our bestcontemporary schooling is all about.
Transmission frames our teaching-learning process”.Dengan
transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang
ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang
di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang
mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti
berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami
oleh orang tua mereka.Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi
sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan,
haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik
menjadi warga masyarakat yang dihormati.
Lebih lanjut
menurut Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional,
pada pasal 1 ayat (19), menyebutkan bahwa kurikulum
adalahseperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta carayang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapaitujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal
36 ayat (3) disebutkan bahwakurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis
pendidikan dalam kerangka NegaraKesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
-
peningkatan iman dan takwa;
-
peningkatan akhlak mulia;
-
peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
- tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
- tuntutan
dunia kerja;
-
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- agama;
- dinamika
perkembangan global; dan
-
persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Dari
berbagai pengertian tentang kurikulum di atas dapat disimpulkan bahwa pada
dasarnya kurikulum harus memuat berbagai aspek pengembangan
kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan
masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi
dan tantangan kehidupan global.
B. PENGERTIAN
KOMPETENSI
Finch dan
Crunkilton (1999:220), mendefinisikan kompetensi sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi
yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Pernyataan tersebut dapat ditulis
sebagai: “… competencies for vocational and technical education are those
tasks, skills, attitudes, values, and appreciations that are deemed critical to
successful employment”. Menurut definisi ini kompetensi memiliki agregat
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat mendukung keberhasilan dalam
melakukan pekerjaan, dan untuk mencapai kompetensi lulusan diperlukan kurikulum.
Robert A.
Roe (2001), menyatakan bahwa kompetensi adalah: Competence is defined
as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence
integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds
on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by
doing. Dari definisi tersebut kompetensi dapat digambarkan sebagai
kemampuan untuk melaksanakan satu peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan
pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan
kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada
pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Menurut
Garcia-Barbero (1998:167), menyebutkan bahwa kompetensi adalah kombinasi dari
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
profesional. Sedangkan Dobson (2003:8) memberikan defenisi
kompetensi, yaitu: A competency is defined in terms of what a person is
required to do (performance), under what conditions it is to be done (conditions)
and how well it is to be done (standards).Pengertian dari pernyataan di
atas menyatakan bahwa kompetensi didefinisikan bahwa seseorang diharuskan untuk
melakukan suatu pekerjaan (kinerja), dimana hal tersebut harus dilakukan
sesuai dengan kondisi yang telah ditentukan dan apa yang
dikerjakan tersebut memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan (standar).
Berdasarkan
SK Mendiknas nomor 045/U/2002, menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu.
C. LATAR
BELAKANG KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Terdapat
beberapa isu yang mendasari penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK),
diantaranya adalah:
1.
Masalah Mutu Pendidikan
rendah: Indonesia berada diperingkat 109 sedangkan Malaysia berada di
peringkat 61 dari seluruh jumlah negara-negara di dunia ini, dan berada di
peringkat 112 menurut HDI 2003. Hal ini disebabkan oleh:
a.
Pendidikan diselenggarakan untuk
kepentingan penyelenggara bukan untuk peserta didik. Pembelajaran
diselenggarakan bersifat pemindahaan isi (content transmission). Tugas
pengajar hanya sebagai penyampai pokok bahasa. Mutu pengajaran tidak jelas
karena diukur hanya daya serap sesaat yang diungkap lewat proses penilaian
hasil belajar yang artifisial. Pengajaran tidak diarahkan kepada partisipatori
total dari peserta didik yang pada akhirnya dapat melekat sepenuhnya dalam diri
peserta didik.
b.
Aspek afektif cenderung terabaikan.
c.
Diskriminasi penguasaan wawasan
terjadi akibat anggapan bahwa yang di pusat mengetahui segalanya dibandingkan
dengan yang dicabang, yang dicabang merasa lebih tahu dibandingkan dengan yang
di ranting, begitu seterusnya. Jadi, diskriminasi sistematis terjadi akibat
pola pembelajaraan yang subyek-obyek.
d.
Pengajar selalu mereduksi teks yang
ada dengan harapan tidak salah melangkah. Teks atau buku acuan dianggap
segalanya jika telah menyampaikan isi buku acuan maka dianggap sudah berhasil.
2.
Masalah Keanekaragaman Kondisi
Peserta Didik: Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa :
a.
Setiap peserta didik adalah
unik, Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh
karena itu, proses penyeragaman dan penyamarataan akan membunuh keunikan
tersebut.
b.
Usia anak merupakan usia yang paling
kreatif dalam hidup manusia, namun dunia pendidikan sering tidak memberi
kesempatan bagi kreatifitas.
c.
Tantangan Globalisasi. Pada
konteks dunia globalisasi, kemajuan informasi, komunikasi dan teknologi menyebabkan
terjadinya fenomena perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Pasar bebas,
kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi makin penting
untuk kemajuan suatu bangsa.
d.
Tantangan Sumber Daya
Alam. Sumber daya alam yang semakin terbatas tidak dapat menjadi
tumpuan modal, karena sumber kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari
modal fisik ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kredibilitas.
e.
Otonomi Daerah. UU
No. 22 tahun 1999 dan pp No. 25 tahun 2000 berimplikasi terhadap kebijaksanaan
pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik.
Perubahan pengelolaan tersebut merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah
dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
Wujud dari pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum yaitu
pembuatan silabus yang dibuat oleh daerah dan sekolah.
D. PENGERTIAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Dengan demikian penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan
partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan
umum, serta memberanikan diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah
maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
KBK
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap,
dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran,
ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK memfokuskan
pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu
kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran
yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam
bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria
keberhasilan.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk
melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam
hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses
belajar. Kay (1977) dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis
kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh
kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan”
(Mulyasa, 2002 : 23).
Dari pendapat
tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada
kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan efek
(dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan
sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam kurikulum berbasis
kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui,
disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan Madrasah,
sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan
berkelanjutan untuk menjadi kompeten. KBK merupakan suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, kemampuan,
sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Hall (1986)
dalam Mulyasa menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat mencapai tujuan
pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup” (Mulyasa, 2002 :
41). Pendapat tersebut menunjukkan bahwa perhatian harus dicurahkan kepada
waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Perbedaan antara peserta didik
yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu,
peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari
sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa cepat
melakukannya. Kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk berkreasi dan
berimajinasi jika diberikan kesempatan dan peran aktif guru terhadap siswa yang
secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap penguasaan apa yang telah
diajarkan guru.
Kurikulum
berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk
melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun
demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk
memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan,
terhadap perbaikan pendidikan (Mulyasa, 2002 : 40).
E. KARAKTERISTIK
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh
peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta
didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta
didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk
menguasai kompetensi yang dipersyaratkan
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut :
a.
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang
memenuhi unsur edukatif.
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya
Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.
Sistem belajar dengan modul.
Modul adalah
suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun
secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Modul ini bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah, baik
waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
Modul pada
umumnya terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
a.
Lembar kegiatan peserta didik
b.
Lembar kerja
c.
Kunci lembar kerja
d.
Lembar soal
e.
Lembar jawaba
f.
Kunci jawaban
Pembelajaran dengan sistim modul ini mempunyai
beberapa keunggulan, diantaranya:
a.
Berfokus pada kemampuan individual
peserta didik
b.
Adanya kontreol terhadap hasil
belajar melalui peggunaan standar kompetensi dalam setiap modu; yang harus
dicapai oleh setiap peserta didik.
c.
Relevansi kurikulum
ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya, sehingga peserta didik
dapat mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan hasil yang akan
diperolehnya.
2.
Menggunakan keseluruhan sumber
belajar
Dalam KBK
seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena
pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran,
lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3. Pengalaman
lapangan
Pengalaman
lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih
ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah
memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta
didik mengikuti pembelajaran.
4. Strategi
belajar individual personal
Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik;
bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5. Kemudahan
belajar
Kombinasi
antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan
pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis
kompetensi.
6. Belajar
tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas,
dengan asumsi bahwa dimana kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar
dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal tergadap seluruh
bahan yang dipelajari. Pembelajaran dalam hal ini harus dilaksanakan secara
sistematis dan terorganisir agar semua peserta didik dapat memperoleh
hasil secara maksimal.
F. PRINSIP
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Sesuai
dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan
kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman
dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan
pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara
nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam
pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya
mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik,
minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan masing-masing. “Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses
yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait” (Mulyasa,
2002 : 61).
Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa
pedoman pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta
didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan
kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang
mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya.
Secara rinci pengembangan KBK mempertimbangkan hal-hal
berikut :
·
Keimanan, nilai-nilai dan budi
pekerti luhur yang perlu digali, dipahami dan diamalkan siswa.
·
Penguatan integritas
nasional yang dicapai melalui pendidikan
·
Keseimbangan
berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika
dan kinestetika
·
Penyediaan tempat yang memberdayakan
semua siswa untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat
diutamakan seluruh siswa dari berbagai kelompok
·
Kemampuan berfikir dan belajar
dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang
cepat berubah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Berpusat pada anak
dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif (Sujatmiko, 2003 : 7).
Sedangkan
prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah
mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan
bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui pembelajaran
secara aktif yaitu :
1. Berpusat
pada siswa
2. Mengembangkan
keingintahuan dan imajinasi
3. Memiliki
semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa
bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
4. Menciptakan
kondisi yang
menyenangkan
5. Mengembangkan
kemampuan dan pengalaman belajar
6. Karakteristik
mata pelajaran (Depdiknas,2003:10)
G. KOMPONEN
UTAMA KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar
yaitu: 1) Kurikulum dan Hasil Belajar, 2) Penilaian Berbasis Kelas, 3) Kegiatan
Belajar Mengajar, dan 4) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Keempat
komponen dasar tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
a.
Kurikulum Hasil Belajar (KHB).
Memuat perencanaan
pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan.
Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator
keberhasilan. KHB memberikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa
yang bermanfaat bagi guru untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh
siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran
disusun.
b.
Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Memuat
prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan
konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan
kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja
siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja
(performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi
kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas
tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa
dan pelaporan.
c.
Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat
gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai
kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang
mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik
d.
Pengelolaan Kurikulum Berbasis
sekolah
Memuat
berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk
meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan
jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus),
pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi
kurikulum.
H. PELAKSANAAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Pelaksanaan
atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan
kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik
menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan
lingkungan.
Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada
beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK
merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka
penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan
keterlaksanaannya di lapangan.
Implementasi yang
telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah.
1)
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses
dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga
penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2)
Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk
mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan
dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3)
Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah
Prinsip ini
perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi
dan aspirasi mereka.
Mulyana
(2006) menjelaskan bahwa Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:
1. Pengembangan
program
2. Pelaksanaan
pembelajaran
3. Evaluasi
KBK
I.
KEUNGGULAN DAN
KELEMAHAN KBK
1.
Keunggulan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
a.
Mengembangkan kompetensi-kompetensi
peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan
penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
b.
KBK bersifat alamiah
(konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta
didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya
masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses
belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami
berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer
of knowledge).
c.
Kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan
ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian
dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
d.
Mengembangakan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik
dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra
seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses
belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat,
belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan
menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman
itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa,
berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut
dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis
e.
Guru diberikan kewenangan
untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
f.
Bentuk pelaporan hasil belajar yang
memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
g.
Penilaian yang menekankan pada
proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara
optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
h.
Ada bidang-bidang studi atau mata
pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
2.
Kelemahan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
a.
Dalam kurikulum dan hasil belajar
indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena
guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
b.
Konsep KBK sering mengalami
perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga
menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan
c.
Paradigma guru dalam pembelajaran
KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher
oriented.
d.
Memandang
kompetensi sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal
kompetensi merupakan ” a complex combination of
knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task
performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang
menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu
perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning)
(Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK
adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pemaparan materi pada bab sebelumya, maka dapat disimpulkan:
1.
Kurikulum
adalah pada dasarnya harus memuat berbagai aspek pengembangan
kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan
masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi
dan tantangan kehidupan globa
2.
Kompetensi
adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki
seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu
3.
Latar belakang adanya
KBK yaitu masalah mutu pendidikan rendah, masalah keanekaragaman kondisi
peserta didik, tantangan globalisasi, tantangan sumber daya alam, dan otonomi
daerah.
4.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
5.
Karakteristik KBK antara
lain mencakup Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, Berorientasi pada hasil
belajar (learning outcomes) dan keberagamaan, Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif , Penilaianmenekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
6.
Prinsip KBK yaitu
kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan, yang menjadi
prinsip dasar yakni mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis,
kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku
sehari-hari.
7.
Komponen utama Kurikulum
Berbasis Kompetensi adalah kurikulum hasil belajar, penilaian berbasis kelas,
kegiatan belajar mengajar, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
8.
Pelaksanaan Kurikulum
Berbasis Kompetensi yaitu sebagai proses penerapan ide, konsep, dan
kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik
menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan
lingkungan.
9.
Evaluasi kurikulum
diadakan dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan dan
penerapan kurikulum berstandar nasional yang dipakai sebagai pedoman
pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, nantinya akan
dijadikan acuan untuk perkembangan kurikulum selanjutnya.
10.
Keunggulan KBK:
Keunggulan dari KBK adalah mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta
didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan
konten mata pelajaran itu sendiri, bersifat alamiah (konstekstual),boleh jadi
mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain, mengembangakan pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented), guru
diberikan kewenangan untuk menyusun silabus, bentuk laporan hasil belajar
memudahkan evaluasi dan perbaikan siswa, memungkinkan peserta didik untuk
mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dan ada bidang-bidang studi atau
mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan
pendekatan kompetensi.
Kelemahan KBK:
Kelemahan KBK yaitu
dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, konsep KBK sering
mengalami perubahan, paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti
kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented,
memandang kompetensi sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal.
B. SARAN
Penulis berharap agar penyajian makalah
ini dapat diperhatikan dengan saksama, karena melalui makalah yang dipaparkan
ini, penulis menjelaskan beberapa poin penting dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
oleh karena itu diharapkan agar pembaca kiranya dapat juga membaca materi yang
berkaitan, pada referensi lainnya agar dapat lebih memahami lagi mengenai
Kurikulum Berbasis Kompetensi.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,E .2003. Kurikulum
Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Depdiknas (2002). Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.
Wina, SanjayA. 2005. Pembelajaran Dalam
Implementasi Kurikulum BerbasisKompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I.
Jakarta: Prenada Media.
Anonim. 2009. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
http://didikz888.wordpress.com/2009/11/13/kurikulum-berbasis-kompetensi-kbkAnonim.
2012. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
http://warungbelajarbebas.blogspot.co.id/2012/05/kurikulum-berbasis-kompetensi.html
0 Comments