BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembelajaran adalah suatu proses yang
dinamis, berkembang secara terus-menerus sesuai dengan pengalaman siswa.
Semakin banyak pengalaman yang dilakukan siswa, maka akan semakin kaya, luas,
dan sempurna pengetahuan mereka.
Pengalaman yang diperoleh siswa dari
hasil pemberitahuan orang lain seperti hasil dari penuturan guru, hanya akan
mampir sesaat untuk diingat dan setelah itu dilupakan. Oleh sebab itu
membelajarkan siswa tidak cukup hanya dengan memberitahukan akan tetapi
mendorong siswa untuk melakukan suatu proses melalui berbagai aktivitas yang
dapat mendukung terhadap pencapaian kompetensi.
Setiap aktivitas termasuk berbagai
karya yang dihasilkan siswa dari suatu proses pembelajaran, perlu dimonitor,
diberi komentar, dikritik dan diberi catatan perbaikan oleh setiap guru secara
terus-menerus. Melalui proses monitoring yang terus-menerus itulah pengalaman
belajar siswa akan terus disempurnakan hingga pada akhirnya akan menghasilkan
sesuatu yang lebih baik dan sempurna.
Sebuah pembelajaran yang berhasil
membutuhkan motivasi dan keterlibatan pembelajar. Dalam hal ini CECR (Cadre
Européen Commun de Référence) menempatkan pembelajar sebagai Pusat dari proses
pembelajaran. Untuk itu pembelajar harus tahu tujuan dari pembelajaran yang
akan dilaksanakan serta tahu kemampuan yang dimilikinya
Selama ini, banyak pengajar yang
mengukur keberhasilan pembelajarnya melalui tes/ulangan baik tulis maupun
lisan. Namun hasil tes tersebut hanya mengukur hasil belajar yang temporer dan
tidak dapat menggambarkan bagaimana keberhasilan dari proses belajar tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa pengajar adalah pusat dari proses pembelajaran
sedangkan pembelajar obyek yang pasif.
Untuk mendapatkan
gambaran keberhasilan proses pembelajaran, CECR menyarankan untuk mengadakan
evaluasi bagi pembelajar. evaluasi bukanlah sebuah tes dan juga bukan pengganti
tes/ulangan tetapi bersifat melengkapi. Auto-evaluasi tidak memberikan
nilai/poin/skor tetapi lebih menunjukkan kemampuan pembelajar setelah proses pembelajaran.
Pembelajar harus mengevaluasi diri sendiri, sejauh mana tujuan pembelajar sudah
dicapai. Kejujuran dan pengertian adalah kunci utama untuk dapat mengevaluasi
diri sendiri. Dengan demikian, peran pengajar adalah sebagai penghubung antara
pembelajaran di kelas dan kemampuan pembelajar dalam mengevaluasi diri sendiri.
B.
Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui pengertian teknik penilaian berbasis kompetensi.
2.
Untuk
mengetahui tujuan dan fungsi penilaian berbasis kompetensi
3.
Untuk
mengetahui ciri-ciri penilaian berbasis
kompetensi.
4.
Untuk
mengetahui prinsip-prinsip penilaian berbasis
kompetensi.
5.
Untuk
mengetahui jenis cara pengujian
kompetensi dan bentuk soal
6.
Untuk
mengetahui instrumen penilaian berbasis
kompetensi.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada pembahasan tentang penilaian berbasis kompetensi, bahwa istilah
kompetensi dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
dapat didemonstrasikan atau ditampilkan oleh siswa dalam berfikir dan
bertindak.Istilah evaluasi diartikan sebagai penetuan nilai program dan
penentuan pencapaian tujuan suatu program, sedangkan penilaian dapat diartikan
sebagai penafsiran hasil pengukuran dan penentuan hasil belajar.
A. Pengertian Penilaian Berbasis Kompetensi
1.
Secara etimologi
Evaluasi (penilaian) berasal dari bahasa Inggris Evaluation, akar
katanya value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa arab disebut
al-qimah atau al-taqdir. Dengan demikian secara harfiah evaluasi pendidikan
al-Taqdir al- Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang
pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan
pendidikan. Atau juga dapat diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu
objek.
2.
Secara Terminologi
Ada beberapa pendapat
mengenai pengertian penilaian berdasarkan Terminologinya, diantaranya adalah;
a.
Evaluasi adalah suatu proses
merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan
untuk membuat alternative keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
b.
Edwin Wandt dan Gerald W. Brown
mengemukakan bahwa, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu.
c.
Menurut m. Chabib Thoha, evaluasi
merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan
menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk
memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktifitas secara
spontan dan incidental, melainkan kegiatan untuk menilai sesuatu secara
terencana, sistematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas. Penilaian
berbeda dengan pengukuran (measurement), karena pengukuran lebih bersifat
kuantitatif. Bahkan pengukuran merupakan instrument untuk melakukan penilaian
atau dengan kata lain pengukuran menjawab pertanyaan “how much”, sedangkan
penilaian menjawab pertanyaan “what value”.
Penilaian berbasis kompetensi adalah uraian keterangan yang teratur
sebagai penjelasan prosedur dan cara menilai pencapaian kompetensi oleh siswa.
Selain itu penilaian berbasis kompetensi juga dapat dirtikan sebagai teknik
evaluasi yang harus dilakukan guru dalam pembelajaran di sekolah. Instrumen
penilaiannya dikembangkan mengacu pada pada indikator-indikator pencapaian
kompetensi yang di tetapkan. Penilaian mencakup semua kompetensi dasar.
Penilaian dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan yang dicapai
dan ketuntasan penguasaan kompetensi dari siswa. Teknik dan pelaksanaannya
diatur dalam :
1.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005
tentang standar Nasional Pendidikan
3.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4.
Peraturan Pemerintah Pendidikan
Nasional No.23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.
Peraturan Pemerintah Nasional No.20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi
fokus perhatian utama dalam penilaian. Untuk mengetahui tingkat pencapaian
kompetensi, guru dapat melakukan penilaian melalui tes dan non tes. Tes
meliputi tes lisan, tertulis(bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat,
isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja,
penugasan, dan hasil katya. Penilaian non-tes contohnya seperti penilaian
sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portofolio, lifeskill. Tes perbuatan
dan penilaian non tes dilakukan melalui pengamatan (observasi).
B. Tujuan dan fungsi penilaian berbasis kompetensi
Secara umum penilaian berbasis kompetensi bertujuan untuk mengetahui
pengetahuan awal siswa, mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, mengetahui
perkembangan siswa, mendiagnosis kesulitan belajar siswa, mengetahui hasil
suatu proses pembelajaran, memotivasi siswa belajar, dan memberi umpan balik
kepada guru tentang pembelajaran yang dikelola.
Penilaian berbasis kompetensi memiliki sejumlah fungsi, yaitu sebagai
bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, umpan balik dalam perbaikan
program pengajaran, alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan peserta didik,
dan sebagia alat bagi peserta didik untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja,
serta bercermin diri (instropeksi diri).
C. Ciri – ciri Penilaian Berbasis Kompetensi
Penilaian berbasis
kompetensi memiliki ciri – cirri sebagai berikut:
1.
Harus memenuhi prinsip - prinsip dasar penilaian
2.
Harus menggunakan acuan dan patokan
belajar tuntas
3.
Berorientasi pada kompetensi
4.
Terintegrasi dengan proses pembelajaran
5.
Dilakukan oleh pengajar dan siswa.
D. Prinsip –prinsip penilaian berbasis kompetensi
Dalam proses pelaksanaan evaluasi dengan sistem penilaian berbasis
kompetensi terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu
:
1.
Valid
Penilaian berbasis kompetensi harus
mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat
dipercaya dan sahih.
2.
Keterbukaan
Penilaian
berbasis kompetensi adalah
penilaian yang dilaksanakan secara terbuka, artinya guru sebagai evaluator
bukan hanya berperan sebagai orang yang memberi nilai atau kritik, akan tetapi siswa yang
dievaluasi perlu memahami mengapa kritik itu muncul, oleh sebab itu guru harus
terbuka melalui argumentasi yang tepat dalam setiap memberikan penilaian.
3.
Adil dan Obyektif
Penilaian harus adil terhadap semua
siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa.
4.
Mendidik
Penilaian harus memberi sumbangan yang
positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian ini dapat dirasakan
sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu
semangat bagi siswa yang kurang berhasil.
5.
Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana,
bertahap, teratur, terus-menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran
tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
6.
Bermakna
Penilaian hendaknya mudah dipahami dan
mudah ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
7.
Berorientasi pada Proses dan Hasil
Penilaian berbasis kompetensi bertumpu
pada dua sisi yang sama pentingnya, yakni sisi proses dan hasil belajar secara
seimbang. Penilaian berbasis kompetensi mengikuti setiap aspek
perkembangan siswa, bagaimana cara belajar siswa, bagaimana motivasi belajar,
sikap, minat, kebiasaan, dan lain sebagainya dan pada akhirnya menilai
bagaimana hasil belajar yang diperoleh siswa.
E. Teknik Penilaian
1.
Penilaian Tes Tulis
Penilaian secara tertulis dilakukan
dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang
diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal
peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat
juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan
lain sebagainya. Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a.
Soal dengan memilih jawaban
1)
pilihan ganda
2)
dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
3)
menjodohkan
b.
Soal dengan mensuplai-jawaban.
1)
isian atau melengkapi
2)
jawaban singkat atau pendek
3)
soal uraian
Dari berbagai alat penilaian tertulis,
tes memilih jawaban benar-salah, isian singkat, dan menjodohkan merupakan alat
yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat
(pengetahuan). Tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan
mengingat dan memahami. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik
tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban
yang benar dan jika peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar, maka
peserta didik akan menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik
tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya.
Alat penilaian ini kurang dianjurkan pemakaiannya dalam penilaian kelas karena
tidak menggambarkan kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat
penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan
mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari, dengan cara
mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis
dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis
kemampuan, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.
Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas.
Dalam menyusun instrumen penilaian
tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut;
a.
materi, misalnya kesesuian soal dengan
indikator pada kurikulum;
b.
konstruksi, misalnya rumusan soal atau
pertanyaan harus jelas dan tegas.
c.
bahasa, misalnya rumusan soal tidak
menggunakan kata/ kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
2.
Penilian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan satu
metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data
secara sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984).
Pengertian Portofolio secara etimologi
berasal dari dua kata, yaitu port (singkatan dari report) yang berarti laporan
dan folio yang berarti penuh atau lengkap. Jadi portofolio berarti laporan
lengkap. Portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang siswa, yang ditentukan
oleh guru atau oleh siswa bersama guru, sebagai bagian dari uasaha mencapai
tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum.
Portofolio siswa untuk penilaian atau
assesmen portofolio merupakan kumpulan produksi siswa, yang berisi berbagai
jenis karya seorang siswa, misalnya:
a.
Hasil proyek, penyelidikan, atau
praktik siswa yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis.
b.
Gambar atau laporan hasil pengamatan
siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
c.
Analisis situasi yang berkaitan atau
relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
d.
Deskripsi dan diagram pemecahan suatu
masalah dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
e.
Laporan hasil penyelidikan tentang
hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antar mata pelajaran.
f.
Penyelesaian soal-soal terbuka.
g.
Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas,
misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau
dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya.
h.
Laporan kerja kelompok.
i.
Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan
menggunakan alat rekam video, alatrekam audio dan computer.
j.
Foto kopi surat piagam atau tanda
penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.
k.
Hasil karya dalam mata pelajaran yang
bersangkutan, yang tidak ditugaskan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri,
tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan).
l.
Cerita tentang kesenangan atau
ketidaksenangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
m.
Cerita tentang usaha siswa sendiri
dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam
mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.
n.
Laporan tentang sikap siswa terhadap
pelajaran.
F. Cara Pengujian Kompetensi dan Bentuk Soal
1. Cara Pengujian atau Tagihan
Pengujian atau tagihan adalah cara
bagaimana ujian (penilaian) dilakukan. Jenis pengujian / tagihan yang digunakan
adalah :
a.
Kuis
Kuis adalah ujian singkat yang
menanyakan hal-hal prinsip yang telah dipelajari sebelumnya. Kuis dapat
diberikanpada awal, tengah atau akhir proses pembelajaran. Jika banyak siswa
yang gagal dalam menyelesaikan kuis, sebaiknya guru mengulangi materi
sebelumnya. Kuis dapat dilakukan secra tertulis maupun lisan.
b.
Ulangan harian
Ulangan harian merupakan ujian formatif
setelah selesai pembahasan satu kompetensi tertentu. Fungsinya untuk mengukur
siswa setelah belajar satu kompetensi. Soal yang digunakan sebaiknya variatif,
baik obyektif maupun uraian yang meliputi pemahaman,aplikasi dan analisis.
c.
Tugas individu-kelompok
Tugas individu/kelompok adalah tugas
yang dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk soal uraian atau soal terbuka.
d.
Ulangan semester
Ulangan semester adalah ulangan pada
akhir semester dengan materi yang diujikan berdasarkan kisi-kisi soal. Bentuk
soal yang digunakan dapat berupa campuran pilihan ganda dan uraian.
e.
Ulangan kenaikan kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah ulangan
dengan materi yang diujikan mengacu pada ketentuan : materi terkait pada
kemampuan esensial, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif atau dibutuhkan
untuk belajar pada bidang lain.
2. Bentuk soal pada pengujian
Bentuk soal yang digunakan untuk
mengukur kompetensi sebaiknya terdiri dari berbagai bentuk soal. Variasi bentuk
soal antara lain :
a.
Pertanyaan lisan
Pertanyaan lisan merupakan cara efektif
untuk mengetahui seberapa jauh siswa mencapai suatu kompetensi dasar tertentu.
b.
Soal obyektif
Bentuk soal obyektif biasanya pilihan
ganda dan benar-salah, dapat pula soal berupa menjodohkan
c.
Soal uraian
Soal uraian menuntut siswa untuk
menggunakan respon atau menguaraikan langkah untuk memperoleh jawaban atas soal
tersebut. Penyekoran dilakukan secara analitik, yaitu setiap penyelesaian
langkah diberi skor. Penyekorran juga dapat bersifat hirarki, artinya skor pada
suatu langkah berhubungan dengan langkah jawaban sebelumnya.
d.
Soal terbuka
Soal terbuka merupakan soal yang
mempunyai lebih dari satu cara untuk memperoleh jawaban yang benar dan menuntut
siswa menemukan jawaban itu beserta syarat khususnya. Penyekoran dilakukan
secara holistic, artinya didasarkan pada respon siswa keseluruhan.
G. Ranah penilaian berbasis kompetensi ( Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
)
Penilaian terhadap pencapaian
kompetensi siswa yang mencakup penilaian pada ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor. Yang sudah terbiasa dilakukan dalam penilaian pembelajaran selama
ini adalah penilaian menyangkut ranah kognitif. Penilaian ranah kognitif
umumnya dilakukan dengan tes tertulis dan bentuk soalnya pilihan ganda.
Penilaian ini dilakukan setelah siswa mempelajari suatu kompetensi dasar yang
harus dicapai.
Kompetensi siswa dalam ranah afektif
yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar.
Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal, yaitu Laporan
diri oleh siswa yang biasanya dilkukan dengan pengisian angket dan penagamatan
sistematis guruterhadap afektif siswa serta perlu lembar pengamatan. Penilaian
ini dilakukan selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Kompetensi siswa dalam ranah psikomotor
menyangkut gerak otot kecil. Kemampuan psikomotor yang dibina dalam belajar,
misalnya pada pelajaran otomotif berkaitan dengan kemampuan mengukur komponen
mesin, kemampuan menggunakan alat dalam praktikum. Penilaian ini dilakukan
selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
H. Instrumen Penilaian Berbasis Kompetensi
1.
Instrumen penilaian ranah kognitif
Bentuk soal yang digunakan dalam
penilaian ranah kognitif dalah soal obyektif, soal uraian, dan soal terbuka.
Contoh soal obyektif :
Sebuah batu di jatuhkan dari puncak menara yang tingginya 40m di atas
tanah. Jika g = 10 m/s2, maka kecepatan batu saat menyentuh tanah
adalah…..m/s
a. 20 b.
20 c. 10 d.
4 e.
3
2.
Instrumen penilaian ranah afektif
Kemampuan pada ranah afektif dapat
dinilai melalui laporan diri siswa dan pengamatan oleh guru. Data hasil
penilaian afektif sangat berguna untuk menentukan usaha pembinaan terhadap
siswa agar meningkat hasil belajarnya. Selain itu juga berguna untuk
memperbaiki proses pembelajaran.
Contoh untuk mengukur afektif siswa :
Contoh 1 : aspek sikap dan konsep diri
Diantara pernyataan-pernyataan dibawah ini,
lingkarilah nomor penyataan yang sesuai dengan dirimu
1. Pelajaran fisika ini menarik
2. Pelajaran fisika ini membosankan
3. Karena pelajaran fisika sulit,
maka saya tidak menyukainya
4. Saya tidak suka mengerjakan soal-soal
fisika karena soal-soalnya tergolong sulit.
5. Saya tidak menyukai pembelajaran ini
dilakukandalan kelompok belajar, dst.
3.
Instrumen penilaian ranah psikomotor
Penilaian ranah
psikomotor siswa dapat dilakukan dengan kombinasi tes dan pengamatan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penilaian berbasis kompetensi adalah
uraian keterangan yang teratur sebagai penjelasan prosedur dan cara menilai
pencapaian kompetensi oleh siswa.Selain itu penilaian berbasis kompetensi juga
dapat dirtikan sebagai teknik evaluasi yang harus dilakukan guru dalam
pembelajaran di sekolah. Penilaian berbasis kompetensi dilakukan untuk
mengetahui tingkat pencapaian kompetensi siswa, dimana guru dapat melakukan
penilaian tersebut melalui tes dan non tes.
Pelaksanaan penilaian berbasis
kompetensi harus diselaraskan dengan pembalajaran yang dilaksanakan dikelas,
workshop, atau laboratorium. Hal yang akan terjadi apabila yang diajarkan tidak
sesusai dengan yang diujiankan mengakibatkan ketercapaian kompetensi tidak
terlaksana secara efisien dan optimal.
B.
Saran
Penerapan alat penilaian berbasis kompetensi
dalam pembelajaran sangat diperlukan dan membantu guru dalam melaksanakan
penilaian kompetensi belajar siswa. Dengan menguasai teknik dan alat penilaian berbasis
kompetensi guru dapat menilai kompetensi siswa secara akurat dan objektif. Di
samping itu, penilaian yang dilaksanakan guru sesuai dengan kompetensi yang seharusnya
diukur.
Dengan demikian, guru dapat lebih
bersifat adil dalam menilai pencapaian kompetensi siswa. Oleh sebab itu,
disarankan kepada guru untuk
meneruskan penerapan
teknik penilaian dan meningkatkan kemampuan menyusun alat penilaian sehingga
penilaian yang dilaksanakan dapat lebih akurat dan autentik.
DAFTAR PUSTAKA
Suwandi, Sarwiji. 2011. Model-model Asesmen
dalam Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka
Depdiknas. (2005). Peraturan Pemerintah, Nomor 19,
Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
0 Comments