BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru
merupakan salah satu profesi yang berperan dalam membentuk dan menentukan
kualitas SDM di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan SDM
berkualitas di masa yang akan datang, maka diperlukan guru yang berkualitas
pula. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas guru adalah dengan
meningkatkan kompetensinya.
Kompetensi merupakan kemampuan yang
dibutuhkan untuk dapat berkinerja unggul. Kompetensi lebih dari sekedar pengetahuan
dan keterampilan (skill). Kompetensi juga melibatkan kemampuan untuk memenuhi
tuntutan yang kompleks dengan menggambarkan dan memobilisasi sember daya
psikososial (skill dan attitudes) dalam konteks tertentu.
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat
jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional”. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara lebih
detail dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam
peraturan tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki
oleh Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi
dalam kinerja guru.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas diharapkan kita akan mengetahui tentang :
- Kompetensi pedagogik guru
- Kompetensi kepribadian guru
- Kompetensi sosial guru
- Komponen – komponen
professional guru
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Kompetensi Pedagogik
Guru
Pedagogik
berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos”
artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak
laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya ke sekolah. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah
ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu
supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi
pedagogik adalah ilmu pendidikan anak.
Salah satu aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah
kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat
memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang
benar pada peserta didik.
Dalam bidang
pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah
keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat
karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional,
maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat
dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori
belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
B. Kompetensi
Kepribadian Guru
Kompetensi
kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru,
selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana;
(5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara
berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang
Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran,
pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
1.
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai
peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat,
daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional
Indonesia yang beragam.
2.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia,
dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur,
tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak
mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota
masyarakat di sekitarnya.
3.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri
sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai
pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a) menunjukkan etos kerja dan
tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri
sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
5.
Menjunjung tinggi kode etik profesi
guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik
profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Begitu
pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati
demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan
dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan
cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik
(profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak
dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan
akademik. Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan
Penilaian Kinerja Guru yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi
pedagogik dan akademik. Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi
kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan
menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama
mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi
kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski
dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa
cenderung bersifat permanen, Dr. Uhar
Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah…
Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada
diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan
bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik
dan lebih baik.”
C. Kompetensi sosial guru
Keberhasilan
proses belajar peserta didik sangat ditentukan oleh kompetensi sosial guru. Hal
ini dikarenakan guru sebagai pemimpin pembelajaran, sebagai fasilitator dan
sekaligus juga pusat inisiatif pembelajaran. Untuk itu guru harus selalu
mengembangkan kemampuan dirinya. Soerang guru perlu mempunyai standar profesi
dengan menguasai materi dan strategi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus
mampu mendorong siswanya untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Guru adalah
faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya.
Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik,
bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka
guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan
siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kompetensi
adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang
mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai
kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten. Kompetensi
sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk
mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Atau lebih
dalam lagi kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri
terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Sesuai yang
diatur dalam undang-undang dimana salah satu kewajiban dari guru adalah memberi
teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi guru
berkaitan erat dengan kemampuan dalam bekomunikasi dengan masyarakat, baik
masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tinggal. Peranan
dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai
karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru
mengemban misi kemanusiaan.
Guru harus bisa
berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan atau tulisan, dan
isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bisa
bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesama pendidik, wali
atau orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya.
Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi
yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di
dalam kehidupan bermasyarakat.
D. Komponen komponen propesional guru
Komponen profesional merupakan salah
satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan
mengenai kompetensi profesional. Yaitu,
1.
Penguasaan Bahan Bidang Studi, Kompetensi pertama yang harus
dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi.
2.
Pengelolaan Program Belajar Mengajar, Kemampuan
mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan
instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode mengajar, kemampuan
memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan
program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi peserta didik, serta
kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
3.
Pengelolaan Kelas, Kemampuan ini menggambarkan
keterampilan guru dalam merancang, menata, dan mengatur sumber-sumber belajar,
agar tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien.
4.
Pengelolaan dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar, Kemampuan ini
pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang
agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
5.
Penguasaan Landasan-landasan Kependidikan, Kemampuan
menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai
berikut; 1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan
sudut tinjauan sosiologi, filosofis, historis dan psikologis. 2. Mengenal fungsi
sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat
dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakatt. 3.
Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
6.
Mampu Menilai Prestasi Belajar Mengajar, Kemampuan
menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru.
7. Memahami Prinsip-prinsip Pengelolaan Lembaga
dan Program Pendidikan di Sekolah, Disamping melaksanakan proses belajar
mengajar, guru diharapkan mampu membantu kepala sekolah dalam menghadapi
berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru
perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan
sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler
dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
8.
Menguasai Metode Berpikir, Metode dan pendekatan setiap bidang
studi berbeda-beda. Untuk itu guru haruslah menguasai metode berpikir ilmiah
secara umum.
9.
Meningkatkan Kemampuan dan Menjalankan Misi Profesional, Ilmu
pengetahuan dan teknologi terus berkembang, untuk menyesuaikan diri dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
10. Terampil Memberikan Bantuan dan Bimbingan
Kepada Peserta Didik, Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat
diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses
belajar mengajar di kelas.
11. Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan, Guru perlu
mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran,
terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah.
E. KEMAMPUAN
MENGAJAR
Ada beberapa kemampuan yang perlu dibentuk dalam diri siswa antara lain yang
berkaitan dengan kemampuan kognitifnya. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan
bahan ajar yang berupa konsep - konsep, kemampuan psikomotor yang berhubungan
dengan akivitas siswa dapat dicapai dengan memberikan materi yang dapat membangkitkan
kreativitas yang bersifat praktik, serta memberikan pemahaman yang mendalam
mengenai etika dan norma yang menunjang pembentukan aspek afektif.
Untuk memberikan kejelasan dalam menyampaikan bahan ajar, perlu memahami tujuan
belajar siswa dan secara lebih luas lagi memahami betul tujuan pendidikan, baik
yang bersifat nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujun mata elajaran yang
menjadi tanggung jawab Anda. Komponen pembelajaran saling berkait dalam suatu
sistem pembelajaran. Untuk memperoleh ketrampilan ini Anda dapat melakukan:
1.
Latihan menganalisis tugas - tugas
belajar.
2.
Latihan merumuskan tujuan - tujuan
pembelajaran umum yang berpusat pada hasil belajar yang diharapkan.
3.
Latihan menetapkan indikator -
indikator tingkah laku yang spesifik dari kata kerja yangdipakai oleh tujuan
pembelajaran umum.
4.
Latihan memilih indikator - indikator
yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
5.
Latihan merumuskan tujuan pembelajaran
khusus pada indikator - indikator terpilih.
F. MENGENAL DAN
MAMPU MENGGUNAKAN METODE MENGAJAR
Hubungan antara penguasaan materi ajar
dengan kemampuan mngajar, sebagai berikut:
1.
Penguasaan materi menjadi landasan
pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar.
2.
Guru yang memiliki wawasan yang
mendalam terhadap materi ajar akan lebih yakin di dalam merumuskan tujuan
belajar mengajar di kelas.
3.
Guru yang sudah menguasai betul materi
ajar yang akan di sampaikan kepada siswa akan berusaha memperhatkan kebutuhan
dan kemampuan siswa yang dihadapinya dengan lebih bijaksana.
4.
Guru yang menguasai materi dengan baik
senantiasa mencoba berbagai metode untuk diterapkan sesuai dengan perkembangan
situasi dikelas dan tidak terlalu terikat dengan patokan persiapan mengajar
yang sudah dirumuskan sebelum memasuki kelas.
5.
Guru yang mengusai betul materi ajar
akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikam materi ajarnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik
adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam
melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral,
emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat
terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai
dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
Kompetensi
kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru,
selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam
Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana;
(5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara
berkelanjutan.
Untuk
memberikan kejelasan dalam menyampaikan bahan ajar, perlu memahami tujuan
belajar siswa dan secara lebih luas lagi memahami betul tujuan pendidikan, baik
yang bersifat nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujun mata elajaran yang
menjadi tanggung jawab Anda. Komponen pembelajaran saling berkait dalam suatu
sistem pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Satori Djam’an,
dkk. 2008. Materi Pokok Profesi
Kependidikan. Jakarta : Universitas Terbuka
Satory, Djam’an
dkk. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta:
Universitas Terbuka
Kosasi Raflis, soetjipto. 2009. Profesi Kependidika. Jakarta: Rineka Cipta
http://aadesanjaya.blogspot.com/2010/11/kode-etik-profesi-keguruan.html, diakses pada
hari jum’at, 22 April 2011
http://www.dinaspendidikanparepare.upaya-dan-strategia-peningkatan-mutu-pendidik-dan-tenagakependidikan, diakses pada
hari minggu, 14 November 2018
Mulyasa, E. 2009. Profesi
Kependidika: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
1 Comments
MGM Resorts International announces partnership with CasinoGrounds
ReplyDeleteMGM Resorts International has officially announced its 순천 출장마사지 partnership with CasinoGrounds 아산 출장안마 for the 구리 출장마사지 CasinoGrounds Hotel 거제 출장마사지 in Apr 14, 2022MGM Resorts International's MGM Resorts, Inc. 통영 출장샵