KONSEP DAN DEFINISI PEDAGOGIK

Hasil gambar untuk KONSEP DAN DEFINISI PEDAGOGIK
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Guru merupakan salah satu profesi yang berperan dalam membentuk dan menentukan kualitas SDM di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan SDM berkualitas di masa yang akan datang, maka diperlukan guru yang berkualitas pula. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas guru adalah dengan meningkatkan kompetensinya.
Kompetensi merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat berkinerja unggul. Kompetensi lebih dari sekedar pengetahuan dan keterampilan (skill). Kompetensi juga melibatkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan yang kompleks dengan menggambarkan dan memobilisasi sember daya psikososial (skill dan attitudes) dalam konteks tertentu.
            Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen disebutkan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dijelaskan secara lebih detail dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa ada 4 kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang diatas diharapkan kita akan mengetahui tentang  :
  • Kompetensi pedagogik  guru
  • Kompetensi kepribadian guru
  • Kompetensi sosial guru
  • Komponen – komponen  professional guru



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kompetensi  Pedagogik  Guru
Pedagogik berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berari pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak. Salah satu aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru dituntut untuk dapat memahami peserta didiknya serta memahami bagaimana memberikan pengajaran yang benar pada peserta didik.
Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.

B.     Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan. Sementara itu, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru menjelaskan kompetensi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran, pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, sebagai berikut:
1.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, mencakup: (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender; dan (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mencakup: (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi; (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia; dan (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, mencakup: (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil; dan (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4.      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, mencakup: (a)  menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi; (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri; dan (c) bekerja mandiri secara profesional.
5.      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, mencakup: (a) memahami kode etik profesi guru; (b) menerapkan kode etik profesi guru; dan (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik. Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama mengambil tanggung jawab ini dengan berusaha belajar memperbaiki diri-pribadi kita untuk senantiasa berusaha menguatkan kompetensi kepribadian kita. Meski dalam berbagai teori kepribadian disebutkan bahwa kepribadian orang dewasa cenderung bersifat permanen, Dr. Uhar Suharsaputra, M.Pd. dalam bukunya “Menjadi Guru Berkarakter”, disebutkan bahwa: “Jika yakin bisa berubah, maka berubahlah… Jika Anda ingin menjadi guru yang baik dan lebih baik, katakanlah terus pada diri sendiri bahwa saya adalah guru yang baik dan lebih baik, dan bayangkan bahwa Anda adalah guru yang baik dan lebih baik dengan kepribadian yang baik dan lebih baik.”

C.    Kompetensi sosial guru
Keberhasilan proses belajar peserta didik sangat ditentukan oleh kompetensi sosial guru. Hal ini dikarenakan guru sebagai pemimpin pembelajaran, sebagai fasilitator dan sekaligus juga pusat inisiatif pembelajaran. Untuk itu guru harus selalu mengembangkan kemampuan dirinya. Soerang guru perlu mempunyai standar profesi dengan menguasai materi dan strategi pembelajaran. Selain itu, guru juga harus mampu mendorong siswanya untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Guru adalah faktor yang penting dan sangat dominan didalam pendidikan formal pada umumnya. Hal tersebut karena guru sering dijadikan tokoh teladan bagi peserta didik, bahkan guru menjadi tokoh identifikasi diri. Karena berbagai faktor itulah maka guru seharusnya memiliki perilaku kompetensi yang memadai untuk mengembangkan siswa secara utuh, sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kompetensi adalah suatu kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu competency yang mempunyai arti kecakapan atau kemampuan dan wewenang. Jika seseorang menguasai kecakapan bekerja pada bidang tertentu maka dia dinyatakan kompeten. Kompetensi sosial guru adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta punya kemampuan untuk mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Atau lebih dalam lagi kemampuan sosial ini meliputi kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan pada waktu bertugas sebagai guru.
Sesuai yang diatur dalam undang-undang dimana salah satu kewajiban dari guru adalah memberi teladan serta menjaga nama baik profesi, lembaga dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang dia terima. Dalam kegiatan belajar ini kompetensi guru berkaitan erat dengan kemampuan dalam bekomunikasi dengan masyarakat, baik masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat di tempat guru tinggal. Peranan dan cara guru berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat diharapkan mempunyai karakteristik tersendiri yang sedikit berbeda dengan mereka yang bukan guru. Guru mengemban misi kemanusiaan.
Guru harus bisa berkomunikasi dengan baik. Baik komunikasi secara lisan atau tulisan, dan isyarat dengan memakai teknologi komunikasi dan informasi. Guru harus bisa bergaul secara efektif baik dengan siswa maupun dengan sesama pendidik, wali atau orang tua murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitarnya. Bisa diartikan bahwa kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain di dalam kehidupan bermasyarakat.

D.    Komponen komponen propesional guru
Komponen profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan mengenai kompetensi profesional. Yaitu,
1.      Penguasaan Bahan Bidang Studi, Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi.
2.      Pengelolaan Program Belajar Mengajar, Kemampuan mengelola program belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
3.      Pengelolaan Kelas, Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata, dan mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien.
4.      Pengelolaan dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar, Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
5.      Penguasaan Landasan-landasan Kependidikan, Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut; 1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi, filosofis, historis dan psikologis. 2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antar sekolah dan masyarakatt. 3. Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
6.      Mampu Menilai Prestasi Belajar Mengajar, Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki oleh guru.
7.  Memahami Prinsip-prinsip Pengelolaan Lembaga dan Program Pendidikan di Sekolah, Disamping melaksanakan proses belajar mengajar, guru diharapkan mampu membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
8.      Menguasai Metode Berpikir, Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Untuk itu guru haruslah menguasai metode berpikir ilmiah secara umum.
9.      Meningkatkan Kemampuan dan Menjalankan Misi Profesional, Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
10.  Terampil Memberikan Bantuan dan Bimbingan Kepada Peserta Didik, Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas.
11.  Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan, Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah.

E.     KEMAMPUAN MENGAJAR
            Ada beberapa kemampuan yang perlu dibentuk dalam diri siswa antara lain yang berkaitan dengan kemampuan kognitifnya. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan bahan ajar yang berupa konsep - konsep, kemampuan psikomotor yang berhubungan dengan akivitas siswa dapat dicapai dengan memberikan materi yang dapat membangkitkan kreativitas yang bersifat praktik, serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai etika dan norma yang menunjang pembentukan aspek afektif.
            Untuk memberikan kejelasan dalam menyampaikan bahan ajar, perlu memahami tujuan belajar siswa dan secara lebih luas lagi memahami betul tujuan pendidikan, baik yang bersifat nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujun mata elajaran yang menjadi tanggung jawab Anda. Komponen pembelajaran saling berkait dalam suatu sistem pembelajaran. Untuk memperoleh ketrampilan ini Anda dapat melakukan:
1.        Latihan menganalisis tugas - tugas belajar.
2.        Latihan merumuskan tujuan - tujuan pembelajaran umum yang berpusat pada hasil belajar yang diharapkan.
3.        Latihan menetapkan indikator - indikator tingkah laku yang spesifik dari kata kerja yangdipakai oleh tujuan pembelajaran umum.
4.        Latihan memilih indikator - indikator yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
5.        Latihan merumuskan tujuan pembelajaran khusus pada indikator -  indikator terpilih.

F.     MENGENAL DAN MAMPU MENGGUNAKAN METODE MENGAJAR
Hubungan antara penguasaan materi ajar dengan kemampuan mngajar, sebagai berikut:
1.      Penguasaan materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar.
2.      Guru yang memiliki wawasan yang mendalam terhadap materi ajar akan lebih yakin di dalam merumuskan tujuan belajar mengajar di kelas.
3.      Guru yang sudah menguasai betul materi ajar yang akan di sampaikan kepada siswa akan berusaha memperhatkan kebutuhan dan kemampuan siswa yang dihadapinya dengan lebih bijaksana.
4.      Guru yang menguasai materi dengan baik senantiasa mencoba berbagai metode untuk diterapkan sesuai dengan perkembangan situasi dikelas dan tidak terlalu terikat dengan patokan persiapan mengajar yang sudah dirumuskan sebelum memasuki kelas.
5.      Guru yang mengusai betul materi ajar akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikam materi ajarnya. 




























  
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Dalam bidang pendidikan, khususnya yang diperuntukkan bagi guru, Kompetensi pedagogik adalah keterampilan atau kemampuan yang harus dikuasai seorang guru dalam melihat karakteristik siswa dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional, maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan guru dalam menguasai priinsip-prinsip belajar, mulai dari teori belajarnya hingga penguasaan bahan ajar.
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu jenis kompetensi yang perlu dikuasai guru, selain 3 jenis kompetensi lainnya: sosial, pedagogik, dan profesional. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang: (1) mantap; (2) stabil; (3) dewasa; (4) arif dan bijaksana; (5) berwibawa; (6) berakhlak mulia; (7) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (8) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (9) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Untuk memberikan kejelasan dalam menyampaikan bahan ajar, perlu memahami tujuan belajar siswa dan secara lebih luas lagi memahami betul tujuan pendidikan, baik yang bersifat nasional, kelembagaan, kurikuler, maupun tujun mata elajaran yang menjadi tanggung jawab Anda. Komponen pembelajaran saling berkait dalam suatu sistem pembelajaran.











DAFTAR PUSTAKA

Satori Djam’an, dkk. 2008. Materi Pokok Profesi Kependidikan. Jakarta : Universitas Terbuka
Satory, Djam’an dkk. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Universitas Terbuka
Kosasi Raflis, soetjipto. 2009. Profesi Kependidika. Jakarta: Rineka Cipta



Mulyasa, E. 2009. Profesi Kependidika: PT. Remaja Rosdakarya Offset.

http://puterimissicobuata.wordpress.com/2010/01/21/upaya-meningkatkan-mutu-dan-kualitas-guru-sd/, diakses pada hari minggu, 14 November 2018

Post a Comment

1 Comments

  1. MGM Resorts International announces partnership with CasinoGrounds
    MGM Resorts International has officially announced its 순천 출장마사지 partnership with CasinoGrounds 아산 출장안마 for the 구리 출장마사지 CasinoGrounds Hotel 거제 출장마사지 in Apr 14, 2022MGM Resorts International's MGM Resorts, Inc. 통영 출장샵

    ReplyDelete